Tangisan Gaza
TANGISAN GAZA Oleh Josef P Widyatmadja
|
Pada tahun 70 AD, Yerusalem telah dihancurkan oleh tentara Romawi dan bangsa Israel telah meninggalkan tanah Palestina. Sebagian besar yang tersisa tinggal di tanah Palestina adalah penduduk Palestina dan sebagian kecil penduduk bangsa-bangsa lain di Timur Tengah. Sebagian besar bangsa Yahudi yang kaya di Eropa telah menimbulkan kecemburuan dan kebencian di antara orang Eropa terhadap bangsa Yahudi.
Selama Perang Dunia II, Hitler telah melakukan kekejaman terhadap Israel dengan mengadakan kamp konsentrasi yang dikenal dengan nama holocaust. Kekejaman Hitler telah menelan korban sekitar enam juta penduduk Yahudi, di antaranya di Auswitch. Akibat pengalaman pahit, sebagai bangsa yang tidak memiliki tanah air, mereka merindukan memiliki sebuah tanah air dengan mendirikan gerakan Zionis untuk mendirikan negara Israel. Gerakan Zionis merupakan proyek politik dan sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan gerakan agama, walaupun sering gerakan Zionis menyalahgunakan agama, khususnya Kitab Suci Yahudi, Perjanjian Lama.
Dengan bantuan Inggris dan Eropa, Israel merebut tanah dan mengusir bangsa Palestina yang diam di tanah Palestina pada 1948. Tidak puas dengan tapal batas 1948 dalam perang 1967, Israel memperluas wilayahnya dengan mengusir lebih banyak orang Palestina termasuk menduduki Yerusalem Timur, yang saat itu dikuasai oleh Yordania. Secara sistimatis, Israel melakukan blokade dan mematikan sumber kehidupan bangsa Palestina baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik. Israel juga memecah Palestina menjadi Tepi Barat dan Gaza dengan membangun tembok pemisah tanpa mempedulikan keputusan PBB.
Di balik kejayaan Israel, Amerika dan Eropa merupakan pendukung Israel dalam memerangi Palestina.
Sumber Konflik
Israel menyalahkan Hamas, kelompok garis keras di Palestina, yang meluncurkan roket ke tanah Palestina yang direbut Israel, sehingga Israel membalasnya dengan pemboman di Gaza. Hamas mengatakan, penembakan roket itu sebagai bentuk resistan atau perlawanan, karena selama bertahun-tahun tanah Palestina diduduki oleh Israel dan mereka mengalami blokade kehidupan. Pasokan air, listrik, bahan bakar minyak, dan sembako dikuasai Israel. Korban saat ini telah lebih dari 700 orang tewas dan lebih dari 3.300 orang luka-luka.
Konflik di Palestina bukan konflik agama, seperti dipahami oleh sebagian besar orang Indonesia. Di antara seluruh penduduk Palestina, sekitar 35 persen Palestina yang Kristen. Pemimpin PFLP George Habash adalah seorang Kristen yang berjuang untuk kemerdekaan Palestina. Konflik di Gaza adalah konflik hak hidup dan hak merdeka bangsa Palestina yang bebas dari pendudukan Israel. Persoalan yang masih rumit dipecahkan, bagaimana Israel bisa aman dan damai tanpa melakukan pendudukan dan penindasan terhadap bangsa Palestina? Saat ini, bangsa Palestina yang hidup di Gaza, yang menjadi korban pembantaian Israel, merupakan korban konspirasi politik dan kepentingan dari pemimpin Israel, Eropa, dan Amerika di samping pemimpin Palestina sendiri, Fatah, menjelang Pemilu 2009.
Peranan Agama
Para pemimpin agama perlu menjelaskan kepada umatnya bahwa konflik dan perang di Gaza bukan konflik agama, seperti yang dipahami oleh banyak orang. Agama apa pun tentu menolak segala bentuk penjajahan, pendudukan pemakaian kekerasan, apalagi dengan menggunakan mesin perang.
Seluruh rakyat Indonesia, apa pun agamanya, terpanggil mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak hidup dan kemerdekaan, karena pembukaan UUD Indonesia telah menegaskan bahwa penjajahan di atas bumi harus diakhiri dan perdamaian abadi perlu ditegakkan. Solidaritas kepada Palestina perlu menjadi gerakan lintas agama, seperti yang dilakukan di Surakarta. Forum lintas agama dan golongan untuk Solidaritas Palestina yang dibentuk di Surakarta merupakan wujud nyata kepedulian semua agama di Surakarta (dan tentunya Indonesia) kepada bangsa Palestina dalam rangka melaksanakan semangat pembukaan UUD Republik Indonesia.
Dunia membutuhkan perdamaian dan kerukunan antaragama dan golongan, terutama di Timur Tengah. Untuk itu, umat beragama di Indonesia perlu mendesak masyarakat internasional guna menekan Israel dan pihak Palestina untuk menghentikan segala macam kekerasan dan pertumpahan darah dalam perang di Gaza. Di samping itu, Israel harus mengembalikan tanah Palestina yang direbutnya dan memberikan kemerdekaan kepada Palestina. Tanah Palestina perlu ditata ulang, sehingga memberikan kebebasan, keadilan, kemerdekaan, perdamaian, dan hak hidup bagi penghuninya termasuk bangsa Palestina dan Israel. Seharusnya diplomasi internasional yang dijalankan oleh Indonesia perlu melibatkan semua golongan agama di Indonesia dalam menciptakan Timur Tengah yang adil, damai, tanpa pendudukan dan kekerasan.
Dengan bantuan Inggris dan Eropa, Israel merebut tanah dan mengusir bangsa Palestina yang diam di tanah Palestina pada 1948. Tidak puas dengan tapal batas 1948 dalam perang 1967, Israel memperluas wilayahnya dengan mengusir lebih banyak orang Palestina termasuk menduduki Yerusalem Timur, yang saat itu dikuasai oleh Yordania. Secara sistimatis, Israel melakukan blokade dan mematikan sumber kehidupan bangsa Palestina baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik. Israel juga memecah Palestina menjadi Tepi Barat dan Gaza dengan membangun tembok pemisah tanpa mempedulikan keputusan PBB.
Di balik kejayaan Israel, Amerika dan Eropa merupakan pendukung Israel dalam memerangi Palestina.
Sumber Konflik
Israel menyalahkan Hamas, kelompok garis keras di Palestina, yang meluncurkan roket ke tanah Palestina yang direbut Israel, sehingga Israel membalasnya dengan pemboman di Gaza. Hamas mengatakan, penembakan roket itu sebagai bentuk resistan atau perlawanan, karena selama bertahun-tahun tanah Palestina diduduki oleh Israel dan mereka mengalami blokade kehidupan. Pasokan air, listrik, bahan bakar minyak, dan sembako dikuasai Israel. Korban saat ini telah lebih dari 700 orang tewas dan lebih dari 3.300 orang luka-luka.
Konflik di Palestina bukan konflik agama, seperti dipahami oleh sebagian besar orang Indonesia. Di antara seluruh penduduk Palestina, sekitar 35 persen Palestina yang Kristen. Pemimpin PFLP George Habash adalah seorang Kristen yang berjuang untuk kemerdekaan Palestina. Konflik di Gaza adalah konflik hak hidup dan hak merdeka bangsa Palestina yang bebas dari pendudukan Israel. Persoalan yang masih rumit dipecahkan, bagaimana Israel bisa aman dan damai tanpa melakukan pendudukan dan penindasan terhadap bangsa Palestina? Saat ini, bangsa Palestina yang hidup di Gaza, yang menjadi korban pembantaian Israel, merupakan korban konspirasi politik dan kepentingan dari pemimpin Israel, Eropa, dan Amerika di samping pemimpin Palestina sendiri, Fatah, menjelang Pemilu 2009.
Peranan Agama
Para pemimpin agama perlu menjelaskan kepada umatnya bahwa konflik dan perang di Gaza bukan konflik agama, seperti yang dipahami oleh banyak orang. Agama apa pun tentu menolak segala bentuk penjajahan, pendudukan pemakaian kekerasan, apalagi dengan menggunakan mesin perang.
Seluruh rakyat Indonesia, apa pun agamanya, terpanggil mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak hidup dan kemerdekaan, karena pembukaan UUD Indonesia telah menegaskan bahwa penjajahan di atas bumi harus diakhiri dan perdamaian abadi perlu ditegakkan. Solidaritas kepada Palestina perlu menjadi gerakan lintas agama, seperti yang dilakukan di Surakarta. Forum lintas agama dan golongan untuk Solidaritas Palestina yang dibentuk di Surakarta merupakan wujud nyata kepedulian semua agama di Surakarta (dan tentunya Indonesia) kepada bangsa Palestina dalam rangka melaksanakan semangat pembukaan UUD Republik Indonesia.
Dunia membutuhkan perdamaian dan kerukunan antaragama dan golongan, terutama di Timur Tengah. Untuk itu, umat beragama di Indonesia perlu mendesak masyarakat internasional guna menekan Israel dan pihak Palestina untuk menghentikan segala macam kekerasan dan pertumpahan darah dalam perang di Gaza. Di samping itu, Israel harus mengembalikan tanah Palestina yang direbutnya dan memberikan kemerdekaan kepada Palestina. Tanah Palestina perlu ditata ulang, sehingga memberikan kebebasan, keadilan, kemerdekaan, perdamaian, dan hak hidup bagi penghuninya termasuk bangsa Palestina dan Israel. Seharusnya diplomasi internasional yang dijalankan oleh Indonesia perlu melibatkan semua golongan agama di Indonesia dalam menciptakan Timur Tengah yang adil, damai, tanpa pendudukan dan kekerasan.
SUARA PEMBARUAN 10 JANUARI 2009
Penulis adalah pengamat masalah nasional dan internasional
( Pendeta emeritus GKI
|
Posted Tuesday, 13 January 2009 Last updated Wednesday, 14 January 2009 |
halaman sebelumnya | warta lainnya | Halaman Depan |


