Author
|
Topic: Pajak Penghasilan (Read 3995 times)
|
harry barli
gki pamulang
Newbie

Offline
Posts: 1
View Profile
|
Baru baru ini Klasis Jakarta 1 & 2 mengadakan "pertemuan" mengenai Pajak Penghasilan bagi Pendeta yang dikaitkan dengan "Sunset Policy" dengan "keputusan" akan dibicarakan pada lingkup Sinwil, yang menjadi pertanyaan: - Apakah Pendeta Wajib membayar pajak ? - Jasa apakah yang diberikan (pendeta) yang dikenakan pajak, maupun yang tidak ? - Apakah Rohaniawan sesama Kristen (terutama) maupun bukan kristen dikenakan PPh ? - Jika membayar, teknis laporan (SPT) belum tersedia (tidak ada KLU nya), bagaimana ?
|
|
|
|
|
Logged
|
|
|
|
|
|
|
|
Page created in 0.351 seconds with 17 queries.